Rabu, 25 Februari 2009

Sosiolinguistik

Sumbangan Sosiolinguistik Terhadap
Pengajaran Bahasa

A. Variabel dan pembelajaran Bahasa
Dalam proses belajar-mengajar bahasa ada sejumlah variabel, baik bersifat linguistik maupun yang bersifat nonlinguistik, yang dapat menentukan keberhasilan proses belajar mengajar itu. Variabel-variabel itu bukan merupakan hal yang terlepas dan berdiri sendiri-sendiri, melainkan merupakan hal yang saling berhubungan, berkaitan, sehingga merupakan satu jaringan sistem.

Keberhasilan belajar bahasa, yaitu yang disebut asas-asas belajar, yang dapat dikelompokkan menjadi asas-asas yang bersifat psikologis anak didik, dan yang bersifat materi linguistik. Asas-asas yang yang bersifat pskologis itu, antara lain adalah motivasi, pengalaman sendiri, keingintahuan, analisis sintesis dan pembedaan individual.

Motivasi lazim diartikan sebagai hal yang mendorong seseorang untuk berbuat sesuatu. Maka untuk berhasilnya pengajaran bahasa, murid-murid sudah harus dibimbing agar memiliki dorongan untuk belajar. Jika mereka mempunyai dorongan untuk belajar. Tanpa adanya kemauan, tak mungkin tujuan belajar dapat dicapai. Jadi, sebelum proses belajar mengajar dimulai, atau sebelum berlanjut terlalu jauh, sudah seharusnya murid-murid diarahkan.

Pengalaman sendiri atau apa yang dialami sendiri akan lebih menarik dan berkesan daripada mengetahui dari orang, karena pengetahuan atau keterangan yang didapat dan dialami sendiri akan lebih baik daripada hanya mendengar keterangan guru.

Keingintahuan merupakan kodrat manusia yang dapat menyebabkan manusia itu menjadi maju. Pada anak-anak usia sekolah rasa keingintahuan itu sangat besar. Rasa keingintahuan ini dapat dikembangkan dengan memberi kesempatan bertanya dengan meneliti apa saja.

B. Tujuan pembelajaran bahasa
Banyak orang yang belajar bahasa dengan berbagai tujuan yang berbeda. Ada yang belajar hanya untuk mengerti, ada yang belajar untuk memahami isi bacaan, ada yang belajar untuk dapat bercakap-cakap dengan lancar, ada pula yang belajar untuk gengsi-gengsian, dan adapula yang belajar de dengan berbagai tujuan khusus.

Tujuan pendidikan bahasa itu harus dikaitkan dengan tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan intitusional, lalu dikaitkan pula dengan status politis (nasional, daerah atau asing) bahasa yang dipelajari, dan kemudian dikaitkan pula dengan fungsi-fungsi bahasa yang diperlukan. Untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran bahasa dengan baik, maka tujuan itu harus pula dikaitkan dengan status atau kedudukan bahasa itu secara nasional. Di Indonesia ada tiga macam bahasa dengan status yang berbeda, yaitu
1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa daerah
3. Bahasa asing

Status bahasa indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa resmi negara . jadi bahasa Indonesia adalah bahasa yang harus digunakan dalam situasi resmi kenegaraan, dan bahasa yang harus digunakan penutur intrabangsa. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia harus menjadi salah satu identitas secara nasional. Bahasa daerah yaitu bahasa ibu atau bahasa pertama bagi sebagian besar rakyat indonesia, adalah bahasa yang dapat digunakan dalam interaksi intra suku, baik dalam situasi resmi maupun tidak bersifat kedaerahan.

Faktor terakhir dalam menentukan tujuan pengajaran adalah fungsi-fungsi bahasa. Terutama adalah fungsi penalaran, fungsi interpersonal, dan fungsi kebudayaan. Yang dimaksud fungsi kebudayaan adalah bahwa bahasa itu dapat digunakan untuk berpikir secara baik. Yang dimaksud fungsi interpersonal, fungsi untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain, yaitu anggota masyarakat disekitarnya. Sedangkan yang dimaksud dengan fungsi kebudayaan adalah fungsi bahasa untuk menerima dan mengungkap kebudayaan, termasuk mengenai bidang keilmuan dan teknologi.

Meskipun banyak pakar lain yang mengemukakan adanya berbagai fungsi bahasa lainnya, kiranya fungsi penalaran, fungsi interpersonal, dan fungsi kebudayaan atau pendidikan inilah yang harus secara intensif diberikan kepada siswa. Dengan menguasai ketiga fungsi ini, maka fungsi-fungsi lain akan dapat diketahui dan dikuasainya.

Bahasa-bahasa daerah tidak ada yang menjadi bahasa nasional, tetapi kelestariannya dijamin di dalam undang-undang dasar 1945. Bahasa daerah dapat digunakan dalam komunikasi intrasuku, baik dalam percakapan sehari-hari, maupun percakapan resmi kedaerahan.

Dalam kebijaksanaan pendidikan nasional yang kini di anut adalah bahwa bahasa daerah boleh digunakan sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar di sekolah dasar dari kelas satu sampai dengan kelas tiga, agar penerimaan bahan dasar dapat diterima dengan baik oleh murid-murid. Disamping itu bahasa daerah juga bisa diajarkan sebagai pelajaran di daerah-daerah merasa perlu.

Bahasa asing di Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa yang perlu diketahui sebagai interaksi antar bangsa dan untuk menyerap ilmu dan teknologi yang banyak di tulis dalam bahasa asing. Oleh karena itu pendidikan atau pengajaran bahasa asing tidak perlu diberikan pada sekolah dasar.
Label: Linguistik 0 komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan beri komentar