Keberhasilan yang dicapai media dalam mengangkat suatu isu pada dasarnya ditentukan oleh masyarakat sendiri. Semakin besar perhatian masyarakat semakin sering berita itu diangkat. Semakin sering berita sering berita diangkat semakin besarlah kemungkinan tercapainya tujuan media dalam mangangkat berita.
Oleh karena itu, tidak heran jika kasus pencemaran nama baik yang menjerat Prita Mulyani karena keluhannya melalui e-mail sudah seperti serial melodrama, berminggu-minggu menghiasi layar televisi. Bahkan masyarakat sampai menggalang dukungan kepada Prita melalui situs jejaring internet (Face Book). Begitupun dengan kasus Nenek Minah yang terpaksa mencuri tiga buah kakau dan penahan terhadap petinggi KPK oleh Kepolisian. Hal itu karena perhatian masyarakat begitu besar terhadap masalah di atas.
Walhasil, berkat pemberitaan oleh media— status Prita berubah dari tahanan rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan kota. Coba saja jika kasus tersebut tidak terekspos oleh media dan tidak berkembang opini publik yang menuntut keadilan terhadap kasus yang menjerat Prita, mungkin ibu dua anak ini masih merasakan pengapnya dinding penjara.
Begitupun halnya dengan kasus Nenek Minah, berkat dukungan dari masyarakat akhirnya perempuan renta ini tidak harus merasakan dinginnya sel penjara, mungkin jika tidak ada dukungan dari masyarakat ia akan dipenjara selama enam bulan sesuai dengan tuntutan jaksa. Sama halnya dengan kasus cicak versus buaya, akhirnya presiden membentuk tim delapan untuk menangani masalah ini, dan akhirnya dua petinggi KPK ini kembali aktif seperti semula.
Dukungan publik sangat berperan dalam masalah di atas. Dukungan biasanya berupa pernyataan simpati atau opini. Memang opini itu sifatnya subjektif, maka tidak heran jika ada yang khawatir dengan semakin berkembangnya opini publik pada hal-hal kasus-kasus di atas. Dengan alasan opini masyarakat yang mendukung salah satu pihak belumlah tentu benar, karena keputusan benar atau tidak pengadilanlah yang memutuskan.
Hal tersebut memang benar. Namun, ketika putusan pengadilan tidak mencerminkan rasa keadilan, maka opini inilah yang akan bergerak untuk menuntut rasa keadilan. Opini yang berkembang seperti pada kasus-kasus di atas adalah opini yang bersumber dari hati nurani. Hati nurani hanya akan tergerak ketika rasa keadilan mulai terkoyak. Seperti kata Gunawan Muhammad bahwa hati nurani itu dekat dengan rasa keadilan. Kata “rasa” di sini menekankan pada perasaan (hati nurani). Opini seperti ini tidak akan begitu merebak jika putusan hakim mencerminkan rasa keadilan.
Berkaca pada masalah di atas jelas membuktikan peran media dan opini publik sangat besar dalam mewujudan rasa keadilan. Oleh karena itu, pada hari ini adalah momentum yang tepat untuk menghidupkan isu-isu tentang HAM dengan opini untuk menuntut keadilan. Mudah-mudahan saja mendapatkan perhatian besar dari masyarakat. Dengan demikian, maka media akan lebih sering memberitakan masalah HAM.
Hal ini penting karena pemerintah dan para penegak hukum sepertinya baru akan serius menangani penyelesaian masalah HAM jika sudah terdesak oleh sentimen negatif dari publik. Kita tidak akan pernah bisa melangkah ke depan jika jaminan terhadap HAM di negara ini lemah. Oleh karenanya, tidak boleh ada kata “yang lalu biarlah berlalu.”



